Tak Terbayangkan! Rumah Tangga Hancur, KDRT Suami Dipicu Urusan Selangkangan dan Ketiak

Suratkabar.co.id – Fakta baru kasus gugatan cerai Intan Aulia (29) terhadap suaminya, RD (32), terus mencuat. Tidak hanya mengaku melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan selingkuh karena alasan fisik istrinya pasca-melahirkan, penyelidikan lebih jauh menemukan RD ternyata sudah memiliki pacar simpanan sejak Intan masih hamil.

Informasi ini didapatkan dari berkas persidangan serta keterangan sejumlah saksi yang dihadirkan pihak penggugat.

Riwayat Perselingkuhan Sejak Istri Hamil

Kuasa hukum Intan, Rani Setiawan, membeberkan bahwa kliennya sudah mencurigai gelagat RD sejak tahun 2021, saat usia kandungan Intan memasuki tujuh bulan.

“Ibu Intan mendapati suaminya sering pulang larut malam, ada pesan singkat dari perempuan lain, dan transaksi hotel. Jadi ini bukan baru sekali dua kali, tapi sudah terstruktur sejak lama,” kata Rani di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Senin (6/10/2025).

Menurut Rani, RD setidaknya pernah menjalin hubungan dengan tiga perempuan berbeda.

“Yang terbaru, kami punya bukti RD kerap membelikan barang-barang mewah untuk selingkuhannya, sementara Intan dibiarkan kesulitan biaya kebutuhan rumah tangga,” ungkapnya.

Bukti dari Telepon Genggam

Intan akhirnya nekat mengumpulkan bukti dari ponsel suaminya. “Dia rekam percakapan, ada chat mesra, bahkan ada foto-foto jalan bersama. Itu semua dilampirkan dalam gugatan,” jelas Rani.

Kakak Intan, Yuni (33), menambahkan bahwa adiknya sampai harus menahan sakit hati setiap kali melihat bukti perselingkuhan itu.

“Dia pernah bilang ke saya, ‘Mbak, aku ini masih berdarah-darah habis lahiran, tapi suami malah jalan sama perempuan lain’. Itu yang bikin dia benar-benar hancur,” kata Yuni.

Alasan Tak Masuk Akal

Dalam persidangan, RD tetap bersikeras bahwa alasannya selingkuh karena sudah tidak srek dengan kondisi fisik istrinya.

“Dia menyebut selangkangan hitam dan perut penuh stretch mark jadi pemicu. Itu pengakuan langsung dari mulutnya,” ungkap Humas Pengadilan Agama Jakarta Timur, Ahmad Fadli.

Proses Hukum

Hingga kini, gugatan cerai Intan masih dalam proses. Selain perceraian, pihak Intan juga berencana melaporkan RD ke polisi atas dugaan KDRT.

“Kami sedang siapkan laporan ke pihak kepolisian. Kekerasan ini harus diproses hukum, bukan hanya perceraian,” tutup Rani.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *