Mahasiswa Gelar Demonstrasi di Bundaran HI, Soroti Kenaikan BBM hingga Revisi UU Polri

Jakarta, 12 Juni 2026 – Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam berbagai elemen organisasi kemahasiswaan menggelar aksi demonstrasi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap sejumlah kebijakan pemerintah yang dinilai membebani masyarakat dan menimbulkan keresahan publik.

Demonstrasi dipicu oleh beberapa isu yang menjadi sorotan, di antaranya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi, melemahnya nilai tukar rupiah, dugaan penyimpangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta polemik revisi Undang-Undang Kepolisian (UU Polri).

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia bersama sejumlah elemen mahasiswa lainnya menyampaikan bahwa aksi ini merupakan upaya untuk menyuarakan aspirasi masyarakat yang terdampak oleh berbagai kebijakan tersebut. Para peserta aksi membawa spanduk, poster, dan melakukan orasi secara bergantian di sekitar Bundaran HI.

Menurut perwakilan mahasiswa, kenaikan harga BBM berpotensi meningkatkan biaya hidup masyarakat karena berdampak pada harga kebutuhan pokok dan transportasi. Selain itu, mereka juga menyoroti kondisi ekonomi yang dinilai semakin berat akibat fluktuasi nilai tukar rupiah.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa turut meminta pemerintah memberikan penjelasan secara transparan terkait pengelolaan program Makan Bergizi Gratis yang belakangan menjadi perhatian publik. Mereka juga menuntut agar pembahasan revisi UU Polri dilakukan secara terbuka dan melibatkan partisipasi masyarakat luas.

Aparat keamanan diterjunkan untuk mengamankan jalannya demonstrasi. Hingga malam hari, massa aksi masih bertahan di lokasi untuk menyampaikan tuntutan mereka. Meski sempat terjadi ketegangan, situasi secara umum tetap terkendali dan berada dalam pengawasan petugas.

Mahasiswa berharap pemerintah dapat mendengar aspirasi yang disampaikan dan mengambil langkah konkret untuk menjawab berbagai persoalan yang menjadi perhatian masyarakat. Mereka menegaskan bahwa demonstrasi dilakukan sebagai bagian dari hak demokratis warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum.

 

Artikel ini telah tayang di                            Surat Kabar 

 

Editor : Qurrota A’yun

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *