Suratkabar.co.id – Video yang diduga seorang Lurah di Padang, Sumatera Barat tengah asyik berjoget bareng biduan viral di media sosial. Video tersebut salah satunya diunggah akun Instagram @matarakyat_sumbar pada Selasa 7 November 2023.
Dalam video tersebut, tampak seorang pria berbaju hijau tengah asyik berjoget di tengah lapangan. Ia terlihat ditemani dua wanita diduga biduan. Sesekali, pria yang diduga sebagai Lurah di Padang merangkul seorang biduan.
“Lurah kurao Padang, Kecamatan Nanggalo. Contoh ngak bagus,” tulis keterangan dalam video dikutip dari akun Instagram @matarakyat_sumbar pada Selasa 7 November 2023.
Dari informasi yang dihumpun, lurah tersebut bertugas di Kelurahan Kurao Panggang, Kecematan Nanggalo, Kota Padang, Sumatera Barat berinisial SS. Ketika itu, SS diundang untuk mengisi acara pengukuhan pengurus kepemudaan Kelurahan Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo.
Usai acara pengukuhan, pemuda setempat menggelar acara hiburan dengan mendatangkan beberapa biduan. SS pun ikut larut dalam acara itu hingga akhirnya viral videonya berjoget bersama biduan.
Buntut video viral aksi joget bareng biduan tersebut, lurah berinisial SS akhirnya dinonaktifkan. Hal ini dibenarkan oleh Plt Camat Nanggolo, Fuji Astomi. Menurut Fuji, SS telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai lurah.
“Telah memproses yang bersangkutan selaku pegawai negeri atau ASN dan telah dilakukan pemeriksaan dan telah diputuskan menonaktifkan yang bersangkutan sementara waktu sebagai lurah,” kata Fuji di Padang, Selasa 7 November 2023.
“Untuk memberikan pendampingan, pelatihan kepada kepala-kepala desa tersebut dan lurah,” ucap Yasonna.
Oleh sebab itu, kepala desa dan lurah sebagai paralegal justice diharapkan mampu mengidentifikasi permasalahan, melakukan analisis serta mengambil tindakan atau keputusan penyelesaian yang tepat atas masalah yang timbul di tengah warganya.
“Sehingga tercipta suasana yang harmoni, damai dan rukun di kalangan warganya,” ujarnya.
Menteri Hukum, dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly ingin tindak pidana kecil dapat diselesaikan oleh kepala desa hingga lurah. Sehingga, perkara tersebut tak sampai dan menumpuk di pengadilan.
Hal ini disampaikan Yasonna ditemui dalam acara Paralegal Justice Award, di Hotel Discovery, Ancol Jakarta Utara, Kamis (1/6/2023). Adapun penghargaan ini ditujukan untuk kepala desa-lurah yang telah berperan sebagai Paralegal.
“Untuk tindak pidana-pidana kecil, sebaiknya bisa diselesaikan oleh kepala desa, mereka menjadi mediator jadi non litigation peacemaker, itu yang kita katakan peran kepala desa, peran lurah, dan ini akan membantu kita supaya jumlah perkara tidak menumpuk di pengadilan,” kata Yasonna.
Pada kesempatan ini, sebanyak 294 orang meliputi kepala desa dan lurah menerima Paralegal Justice Award 2023 dari Kemenkumham.
Adapun paralegal merupakan seseorang yang mempunyai pengetahuan dan keterampilan hukum untuk membantu menyelesaikan permasalahan hukum masyarakat di wilayahnya masing-masing.
Menurut Yasonna, peran paralegal ini menjadi sangat penting membantu menyelesaikan sengketa hukum di tingkat desa. Dia berharap kepala desa dan lurah yang menjadi paralegal dapat berperan menyelesaikan sengketa hukum dengan kearifan lokal di wilayahnya.
“Jumlah orang yang kita kirim ke lapas pada umumnya kan perkara-perkara kecil, ada dulu kan pernah kejadian nenek-nenek mencuri coklat, hanya ambil (coklat) kirim ke pengadilan. Mengapa itu tidak diselesaikan oleh peralegal desa, melalui pendekatan-pendekatan kearifan lokal,” kata dia.
Yasonna menyampaikan, kepala desa dan lurah yang menjadi paralegal diberi pendidikan dan pelatihan di paralegal academy yang telah dilalui dari 29-31 Mei 2023. Pelatihan dilakukan oleh hakim, hingga praktisi hukum.
“Untuk memberikan pendampingan, pelatihan kepada kepala-kepala desa tersebut dan lurah,” ucap Yasonna.
Editor : Qurrota A’yun