PEKALONGAN — Karnaval Maulid Nabi yang digelar di Kelurahan Simbang Kulon, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, pada Kamis malam (10/9/2026) justru berakhir dengan kontroversi besar. Acara yang seharusnya penuh kebaikan dan kebersamaan ini viral di media sosial setelah salah satu kontingen menampilkan atraksi dan simbol yang dinilai menyerupai ritual satanik, memicu kemarahan masyarakat hingga tanggapan resmi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Atraksi yang Memicu Kemarahan
Dalam video yang menyebar luas di berbagai platform media sosial, terlihat rombongan kontingen Simbang Kulon Gang 1 menampilkan kostum dan properti yang mencolok dan dinilai tidak pantas. Di antaranya sosok bertanduk, bertubuh besar berwarna hitam, serta simbol-simbol yang dikaitkan dengan praktik yang bertentangan dengan ajaran agama Islam.
Penampilan ini langsung mendapat kecaman tajam dari masyarakat. Pasalnya, karnaval tersebut digelar dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW — momen yang seharusnya diisi dengan hal-hal yang bermanfaat dan meneladani akhlak Rasulullah, bukan menampilkan hal-hal yang bertentangan dengan nilai-nilai keimanan.
MUI Tegas Beri Peringatan Keras
Menanggapi polemik yang memanas, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pekalongan angkat suara. MUI memberikan teguran keras kepada seluruh pihak terkait, baik panitia penyelenggara maupun peserta karnaval.
Dalam pernyataannya, MUI menegaskan:
– Setiap kegiatan yang diselenggarakan dalam rangka hari besar keagamaan harus menjaga kesucian dan nilai-nilai ajaran agama
– Panitia wajib melakukan pengawasan dan penyaringan materi atau atraksi yang ditampilkan sebelum acara berlangsung
– Penggunaan simbol-simbol yang bertentangan dengan ajaran agama sangat tidak pantas dilakukan, terlebih di acara keagamaan
“Kami meminta agar hal seperti ini tidak terulang lagi. Kegiatan keagamaan adalah sarana untuk mempererat ukhuwah, bukan untuk menampilkan hal-hal yang menimbulkan keresahan dan kesalahpahaman di tengah masyarakat.” — pernyataan MUI Pekalongan
Penjelasan dan Permohonan Maaf
Di tengah tekanan yang datang silih berganti, panitia penyelenggara dan perwakilan peserta akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
Ketua kontingen Simbang Kulon Gang 1, Muhammad Akhid, menjelaskan bahwa pihaknya tidak memiliki niat buruk sama sekali. Ia mengaku hanya meniru kostum dan atraksi yang sedang viral di media sosial tanpa memahami makna dan simbol yang terkandung di dalamnya.
“Kami minta maaf sebesar-besarnya. Kami tidak tahu makna dari simbol tersebut, kami sekadar meniru apa yang kami lihat di internet. Tidak ada niat untuk menyinggung perasaan umat beragama.” — ujar Akhid
Lurah Simbang Kulon, Franky Irawan, juga turut meminta maaf dan mengakui adanya kelalaian dari pihak panitia dalam hal pengawasan dan pemeriksaan sebelum acara dimulai.
Duka yang Menyertai
Kontroversi ini ternyata disertai kabar duka yang menyedihkan. Salah satu peserta yang mengenakan kostum tersebut, Ahmad Faiz (41 tahun), meninggal dunia beberapa jam setelah acara selesai. Berdasarkan keterangan keluarga dan pihak kepolisian, Faiz meninggal di rumah akibat kelelahan yang luar biasa — ia hanya tidur sekitar satu jam per malam selama beberapa hari terakhir karena kesibukan bekerja dan persiapan karnaval.
Pelajaran Berharga
Peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi kita semua. Kreativitas memang perlu didukung, namun harus tetap berada dalam koridor norma dan nilai yang dianut masyarakat. Terutama dalam kegiatan yang bernuansa keagamaan, pengawasan dan kearifan sangat diperlukan agar tidak terjadi hal-hal yang justru menimbulkan keresahan dan menyinggung perasaan banyak pihak.
Semoga ke depannya acara serupa dapat terselenggara dengan lebih baik, terarah, dan tetap menjaga nilai-nilai luhur yang menjadi dasar diselenggarakannya kegiatan tersebut. Semoga almarhum Ahmad Faiz diterima di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran yang cukup.
Artikel ini telah tayang di Surat Kabar











